Ngeluh Tak Masuk Database, Solusi dari Sekda Muba Bikin Adem Pegawai Non ASN
Ngeluh Tak Masuk Database, Solusi dari Sekda Muba Bikin Adem Pegawai Non ASN--kominfo muba for koranpalpres.com
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Manjakan Penonton Nobar Piala Asia U-23 dengan Berbagai Hadiah Menarik
"Kami hanya menuntut hak kami, yang sedari awal telah mengikuti serangkaian seleksi PPPK hingga dinyatakan lulus, namun mendadak kami dinyatakan tidak memenuhi syarat," keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Muba Apriyadi Mahmud mengungkapkan, sejak awal terdeteksi ada kerancuan peraturan dari BKN dan Kemenkes.
Lebih lanjut sambung Apriyadi, Pemkab Muba tetap akan memperjuangkan kejelasan status 24 bidan di Muba tersebut.
Dia mengatakan, sejak 18 Maret lalu BKPSDM Muba sudah bersurat ke Pemerintah Pusat untuk meminta kejelasan.
BACA JUGA:Harga Mati! Warga NU Sungai Lilin Siap All Out Jadikan Apriyadi Bupati Muba
BACA JUGA:Jalan Talang Mandung Muba Selesai Diperbaiki, Warga: Terima Kasih Bapak Bupati!
“Untuk rekan-rekan Bidan diminta untuk bersabar, Pemkab Muba akan ikut mengawal dan menuntaskan persoalan tersebut," tegasnya.
Dia berharap, semoga dalam waktu dekat persoalan ini bisa mendapatkan solusi terbaik dan para bidan di Muba bisa segera dilantik PPPK.
"Mudah-mudahan ada keputusan terbaik untuk rekan-rekan bidan di Muba yang saat ini tengah berjuang," pungkasnya.