Wajib Tahu! Ada Syarat Baru Dalam Pembuatan SIM, Satlantas Polrestabes Bakal Sosialisasi dan Uji Coba

Satlantas Polrestabes Palembang bakal melakukan sosialisasi dan uji coba pada Juli mendatang, mengenai JKN menjadi salah satu syarat pembuatan SIM.--Kurniawan

"Kita belum memberlakukan untuk membuatan SIM C1 karena kita masih menunggu arahan dari Ditlantas Polda Sumsel untuk ketentuan dan lainnya," akunya.

Untuk perbedaan antara SIM C dengan SIM C1 terletak pada kapasitas mesin, dimana SIM C sampai dengan 250 cc untuk kapasitas mesin.

BACA JUGA:Didesain Ridwan Kamil, Inilah Masjid Yang Diletakan Batu Pertama Pembangunannya Oleh Sespim Lemdiklat Polri

BACA JUGA:Jenderal Bintang Dua Berikan Langsung Penghargaan Ke Personel Berprestasi, Berikut Jumlahnya

Sedangkan SIM C1 untuk kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc. "Jadi perbedaan antara SIM C dan SIM C1 terletak pada kapasitas mesinya," tambahnya.

Ia memastikan, bahwa setelah mendapatkan arahan dari Ditlantas Polda Sumsel, Satpas Polrestrabes Palembang akan memberlakukannya untuk masyarkat bisa mendapatkan SIM C1 tersebut.

"Kita pastikan setelah mendapatkan arahan dari Ditlantas Polda Sumsel mengenai hal itu, akan secepatnya kita  berlakukan," jelasnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan