Pasca Perubahan Status Bandara SMB II Palembang, Pelaku UMKM Sumsel 'Mau Tidak Mau' Bergantung Pasar Lokal
Pasca Perubahan Status Bandara SMB II Palembang, Pelaku UMKM Sumsel 'Mau Tidak Mau' Bergantung Pasar Lokal-Foto: Alhadi-koranpalpres.com
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI, Mustafa Kamal, mengungkap keprihatinannya terkait perubahan status Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II di Palembang, Sumatera Selatan.
Menurutnya, keputusan resmi Kementerian Perhubungan RI yang mengubah status bandara tersebut dari internasional menjadi domestik pada tanggal 2 April 2024, dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor pariwisata di Sumatera Selatan.
Mustafa Kamal menekankan bahwa saat ini pariwisata di Sumsel sedang berusaha pulih pasca dampak pandemi Covid-19.
Perubahan status Bandara SMB II diyakini dapat menjadi hambatan dalam upaya pemulihan ini.
"Pemangkasan status Bandara SMB II harus diperiksa ulang demi kepentingan bersama masyarakat di Sumsel," tegasnya saat Kunjungan Kerja Reses Komisi X ke Palembang, yang dikutip dari laman resmi dpr.go.id.
BACA JUGA:Status Internasional Bandara SMB II Palembang Bisa Kembali Disandang, Asalkan…
Ia juga menyoroti bahwa pendapatan utama masyarakat Sumsel banyak bergantung pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pengembangan UMKM tersebut, menurutnya, sangat terbantu oleh kunjungan bisnis dan wisata baik dari dalam maupun luar negeri.
"Dengan tidak adanya penerbangan internasional secara langsung dari dan ke Palembang, para pelaku UMKM di Palembang ataupun Sumsel hanya akan bergantung dari konsumen lokal, baik warga setempat maupun pelancong domestik," ujarnya.
Sumatera Selatan bukan hanya dikenal sebagai surga kuliner, namun juga memiliki destinasi wisata religi yang menarik minat para wisatawan.
BACA JUGA:Bandara SMB II Palembang Saksi Bisu Pintu Gerbang Even Internasional, Sempat Anggarkan Rp448 Miliar