Tekan Aura Jahat di Prabumulih, Ini Cara Jitu Aparat Kepolisian
Demi tekan aura jahat atau lebih dikenal dengan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Prabumulih, aparat Kepolisian melakukan berbagai Langkah seperti Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).--Bidhumas Polda Sumsel
BACA JUGA:Asisten Kapolri Bidang SDM: Rekrutmen Polri Zero Accident
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK menyebutkan, penertiban knalpot brong masih dalam rangka mendukung program Sumsel Bebas Knalpot Brong.
“Penindakan tegas yang kita lakukan terhadap knalpot brong ini, pengendara motor akan kita lakukan tilang. Sebagai sanksi tegas dan efek jera,” terang AKBP Endro.
Harapannya, lewat penindakan knalpot brong secara rutin, bisa meningkatkan kesadaran pengendara motor dan mobil supaya tidak menggunakan knalpot brong.
"Kita sangat berharap bahwa knalpot brong ini tidak digunakan lagi oleh pengara, sehingga akan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif," akunya.
BACA JUGA:Mulai 2025 Mendatang, NIK KTP Bakal Ada di SIM Berikut Penjelasannya
BACA JUGA:Sistem Contraflow Dilakukan Evaluasi, Kakorlantas Polri Jelaskan Mengenai Hal Itu
Selain itu, Polres Prabumulih juga menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas) di Wilayah Hukum Polres Prabumulih.
AKBP Endro menjelaskan bahwa untuk antisipasi gangguan kamtibmas tindak pidana 3C, peredaran narkoba, senpi, sajam dan penyakit masyarakat lainnya dilaksanakan dalam KRYD.
"Kegiatan kita tersebut berlangsung Pada Jumat 10 Mei 2014 sekira Pukul 09.00 WIB bertempat di Polres Prabumulih," ungkapnya.
AKBP Endro menambahkan bahwa adapun cara pelaksanaan kegiatan tersebut adalah melaksanakan imbauan Kamtibmas dan melaksanakan razia dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di di Polres Prabumulih.
Dari hasil kegiatan KRYD tersebut di dapat hasil bahwa arus Lalu Lintas (Lalin) di depan di Polres Prabumulih lancer.
Dan belum di temukan adanya tindak pidana dan arus lalin lancar serta Tidak ditemukan adanya aksi balap liar maupun tawuran.