Tekan Aura Jahat di Prabumulih, Ini Cara Jitu Aparat Kepolisian
Demi tekan aura jahat atau lebih dikenal dengan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Prabumulih, aparat Kepolisian melakukan berbagai Langkah seperti Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).--Bidhumas Polda Sumsel
Ditambahkan, Kasat Samapta AKP Bratanata SE, mengatakan, dalam patroli kali ini personel Sat Samapta melalukan patroli kring dengan rute Polsek sub sektor, PTM Kota Prabumulih.
Kemudian juga di Taman kota prabujaya, Sp Patung kuda, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Bukit Barisan, Polsek sub sektor.
BACA JUGA:Event Kemala Run 20224, Polda Sumsel Kirim 91 Atlet Pelari Tercepat, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Pejabat Nomor Satu Ini Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran Polres OKU
Dengan sasar beberapa Toko Emas di Kota Prabumulih, selain itu objek vital, pertokoan, warung, tempat berkumpulnya warga dan kawasan yang diduga rawan terjadinya aksi tindak kejahatan serta premanisme.
“Patroli ini bersifat dialogis dan sebagai upaya untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Prabumulih ,” sebutnya.
Lanjut AKP Bratanata bahwa selain berpatroli personel juga menyambangi warga yang sedang melakukan aktivitas untuk menyampaikan pesan dan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Personel juga menyambangi warga untuk menyampaikan pesan Kamtibmas, seperti melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau dapat menghubungi layanan aduan di Nomor Bantuan Polisi,” tambahnya.
BACA JUGA:Rangkaian HUT Bhayangkara ke-78, Hal Mulia Ini Dilakukan Jajaran Polres Lahat
BACA JUGA:Purna Tugas, Ditlantas Plda Sumsel Gelar Upacara Pelepasan Anggota
Dan masih menurut kasat samapta adapun hasil patroli tersebut adalah dilakukan 7 teguran kepada pengendara motor dan mobi hingga bahkan menyarankan Kepeda pemilik toko emas untuk selalu waspada dan memasang CCTV.
Diharapkan, tambah AKP Bratanata, dengan kegiatan tersebut dapat menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Prabumulih.
Sebelumnya, dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif, Satlantas Polres Prabumulih berupaya menekan penggunaan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal dengan knalpot brong.
Penindakan tegas penggunaan knalpot brong, digunakan pengendara motor terus dilakukan dan apalagi knalpot brong menimbulkan suara bising membuat resah masyarakat.
BACA JUGA:Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT