Gara-gara Tabung Gas, Seorang Pemuda di Palembang Diamankan Unit Ranmor Polrestabes
Gara-gara tabung gas, seorang pemuda di Palembang harus diamankan personel opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin 10 Juni 2024.--tangkapan layar
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Gara-gara tabung gas, seorang pemuda di Palembang harus diamankan personel opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin 10 Juni 2024.
Pemuda ini diketahui Bernama M Maulana Romadhan (23) warga Jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Tersangka ini ditangkap oleh personel opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang atas laporan korban Adiyar (61).
"Dari laporan korban, anggota kita melakukan penyelidikan hingga pada akhirnya mengetahui keberadaan tersangka yang diketahui melakukan aksi pencurian tabung gas," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, Selasa 11 Juni 2024.
BACA JUGA:Gara-gara TV, Satu Unit Rumah di Jakabaring Palembang Nyaris Jadi Arang
BACA JUGA:Waduh! Video Berdurasi 15 Detik Tersebar di WhatsApp Bikin Nafas Berhenti
AKBP Haris menjelaskan, sebelum membawa tersangka ke Mapolrestabes Palembang, personel opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan pencarian barang bukti.
Dan hasilnya didapatkan barang bukti 2 buah tabung gas 3 Kilogram (Kg) yang diketahui merupakan milik korban yang dicuri oleh tersangka.
"Setelah itu, oleh personel kita opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan proses lebih lanjut," terangnya.
Sedangkan untuk aksi kejahatan yang dilakukan tersangka Maulana ini terjadi pada Senin 10 Juni 2024 sekira pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:Gara-gara Masalah Ini, Seorang Ibu di Palembang Laporkan Ayuk Kandungnya Sendiri Ke Polisi
BACA JUGA:Pembobolan Rumah, Polsek IB II Berhasil Amankan Tersangkanya
Di rumah korban yang beralamat di Jalan Silaberanti, Lorong Setia, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Cara tersangka sendiri melakukan pencurian itu, masuk dengan cara melompat pagar belakang rumah korban, dan kemudian masuk melalui pintu belakang dimana korban sendiri sedang istirahat tidur di dalam kamar.