Cipayung Plus Bersuara! Pj Gubernur Elen Setiadi Siap Libatkan Mahasiswa Tangani Karhutla dan Illegal Drilling
Pertemuan silaturahmi antara Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dan Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati bersama Cipayung Plus berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis 25 Juli 2024.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
“Persoalan karhutla dan illegal drilling ini sangat komplek dan sudah terjadi sangat lama,” tutur Elen Setiadi mengawali tanggapannya.
Dia mengakui memang pada penanganan awal, pihaknya baru melibatkan beberapa instansi terkait saja.
BACA JUGA:Ruas Tol Bengkulu – Sumsel Berlanjut 2025, Akses Warga Bengkulu ke Palembang Semakin Lancar
BACA JUGA:Gebrakan Besar Menuju Standar Kompetensi Penerjemah Indonesia, Menjadi Masyarakat Berkompeten
“Namun di dalam berbagai kesempatan dan pertemuan, kita sudah memikirkan porsi yang tepat agar dapat melibatkan mahasiswa,” tegasnya.
Elen mengungkapkan, pihaknya sangat terbuka atas masukan ataupun kritik dari para mahasiswa.
“Saya meyakini apa yang disampaikan para pemuda ini tentu untuk kebaikan dan kemajuan bangsa, terutama Sumsel di masa depan,” pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut hadir berbagai OKP seperti KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia), dan PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia).
BACA JUGA:Kode Promo dan Kupon Traveloka Juli 2024 Terbaru, Tiket Pesawat dan Hotel Murah Banget!
BACA JUGA:Klaim Saldo Dana Gratis Hari Ini Jumat 26 Juli 2024, Dapatkan Cuan Dollar Tanpa Program Berbayar
Lalu GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia), LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi).
IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah).
Pemuda Muslimin, GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), KMHDI (Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia).
BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Nusantara, Forsuma (Forum Suara Mahasiswa) Sumsel, dan BADKO HMI (Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam).
BACA JUGA:Rela Wilayah Sumsel Berkurang, MATAHATI Siap Dukung Provinsi Sumatera Selatan Barat Berdiri