https://palpres.bacakoran.co/

Waduh! Sebanyak 10.000 Sumur Minyak Ilegal di Muba Produksi 400 Liter Per Hari, Kabid Humas Jelaskan Begini

Waduh, di tahun 2024 ini ada sekitar 10.000 sumur minyak ilegal di Muba dengan hasil produksi per harinya sekitar 2 drum atau 400 liter minyak. Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto, Senin 17 Juni 2024.--Kurniawan

"Selain provinsi kita yang telah mengajukan hal itu, juga ada Provinsi Jambi, dan hingga saat ini tidak tindak lanjut dari Kementerian terkait usulan regulasi tersebut," terangnya.

Polda Sumsel, Lanjut dia mengatakan, Bersama Pemerintah Daerah dan Dinas terkait akan terus mengusahakan lagi agar permasalahan minyak Ilegal di Sumsel ini dicarikan solusinya.

BACA JUGA:Fokus Pada Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat di Libur Idul Adha, Ini Penekanan Jenderal Bintang Dua

BACA JUGA:Orang Nomor Satu di Polres OKU Sidak Pasar Menjelang Idul Adha 1445 H/2024

Termasuk mengubah peraturan pengelolaan sumur tua hingga dapat mengakomodir masyarakat di Sumsel, khusunya di Muba yang terlanjut bekerja secara ilegal.

Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menerangkan bahwa telah dilakukan rapat bersama beberapa Waktu dan akan disampaikan kepada Kementerian ESDM.

"Kita akan menyampaikan kondisi terkini, dan kita berharap akan ada solusi terbaik. Oleh karena itu kita perlu membicarakan dengan serius bersama Kementerian tentang regulsi dan aturan terhadap kondisi sekarang ini," jelasnya.

Agus Fatoni menuturkan, bila kegiatan ilegal ini bisa mendapatkan legal maka perlu beberapa hal mengenai tata Kelola kegiatan tersebut hingga diawasi oleh pemerintah.

BACA JUGA:Wakapolda Metro Jaya Berikan Sambutan Dalam 2 Kegiatan Ini

BACA JUGA:Momen Sinergitas TNI-Polri, Saat 2 Jenderal Bintang Dua Ini Ada Pemberangkatan Satgas Pamtas

"Hal inilah yang kita coba kejar untuk bisa ada solusinya dengan mengubah aturan pengelolaan sumur tua yang saat ini dapat mengakomodir masyarakat yang terlanjur bekerja secara ilegal supaya bisa dilegalkan," terangnya.

Sebelumnya, apel pasukan penertiban tempat masakan minyak ilegal (ilegal refenery) yang ada di desa Mekar Sari, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Kamis 6 Juni 2024.

Bertempat di Polsek Keluang Polres Musi Banyuasin, sebanyak 365 personil gabungan yang terdiri dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Muba, Denpom Muba, Koramil Sungai Lilin, SKK Migas, dan instansi pemerintahan Muba lainnya.

Hadir dalam kegiatan gelar apel pasukan, Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto.

BACA JUGA:Heboh! Jenderal Bintang Satu di Mapolda Sumsel Mendatangi Ponpes Ma'had Zaadul Ma'ad

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan