Polri Memastikan Bandar Perjudian Online Bakal Dijerat Pasal TPPU
Editor: Kurniawan
|
Minggu , 23 Jun 2024 - 13:12
Polri memastikan bandar perjudian online atau daring akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). --Bidhumas Polda Sumsel