Memenuhi Ketentuan Teori dan Praktik, Dirgakkum Korlantas Polri Serahkan Hadiah ini Ke Penyandang Disabilitas

Lulus dalam memenuhi ketentuan teori dan praktik, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso serahkan hadiah ini secara langsung yang tidak lain Surat Izin Mengemudi (SIM) D untuk penyandang disabilitas.--Bidhumas Polda Sumsel

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Leindert Hermeinadi menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian yang sudah peduli terhadap penyandang disabilitas.

“Kami penyandang disabilitas mengucapkan banyak terima kasih kepada Korlantas Polri yang sudah peduli kepada kami disabilitas dan ini luar biasa,” kata Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Provinsi DKI Jakarta Leindert Hermeinadi.

BACA JUGA:Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri Berdasarkan 4 Surat Telegram Berikut Ini

BACA JUGA:24 Personil Polres Lahat Disiram Air Kembang Karena Kenaikan Pangkat, Ini Kata Kapolres

Kepedulian polisi lalu lintas, katanya sudah tidak diragukan lagi buat disabilitas selalu memberi bantuan sangat bermanfaat.

"Ini kepedulian yang kami sangat hargai dan teman-teman juga semua yang hadir di sini sekitar lebih kurang 30,” tutup Leindert Hermeinadi.

Turut hadir, Kabagtik Korlantas Polri Kombes Pol Wisnu, Kasubditwal & PJR Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Faizal, Kasubdit Tatib Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Heri Rio Prasetyo dan pengurus cabang BS Bahayangkari Korlantas Polri.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meluncurkan ETLE face recognition yang merupakan teknologi baru dalam sistem tilang elektronik.

BACA JUGA:Silaturahmi Forkopimda, Kapolda Sumsel: Amanah UUD Sudah Dilakukan Oleh TNI

BACA JUGA:HUT Bayangkara Ke-78 Polres Pagaralam Serahkan Kunci Bedah Rumah Ke Masyarakat

Electronic Traffic Law Enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE face recognition) menggunakan kamera canggih.

Yang mampu mengidentifikasi identitas pelanggar lalu lintas sebagai dasar pemberian sistem tilang poin.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menjelaskan bahwa ETLE face recognition nantinya akan dapat mencatat sikap berlalu lintas masyarakat melalui pencocokan wajah.

“ETLE face recognition dapat mencatat sikap berlalu lintas masyarakat dari pencocokan wajah,” ungkap Slamet, Selasa 18 Juni 2024.

BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara Jajaran Polres Pagaralam Tanam 1000 Pohon

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan