Memahami Edukasi Lalu Lintas, Begini Imbauan Satlantas Polrestabes Palembang Ke Masyarakat

Satlantas Polrestsbes Palembang berikan imbauan kepada masyarakat agar lebih memahami terkait masalah edukasi lalu lintas. Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, Selasa 2 Juli 2024.--Kurniawan

Pasalnya dengan kendaraan yang berlebihan muatannya akan beresiko terjadinya kecelakaan di jalan raya, bahkan tidak jarang juga melibatkan pengendara lainnya terkena dampak tersebut.

Sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palembang truk besar bisa masuk kota sesuai Perwali 26 Tahun 2029.

BACA JUGA:Memenuhi Ketentuan Teori dan Praktik, Dirgakkum Korlantas Polri Serahkan Hadiah ini Ke Penyandang Disabilitas

BACA JUGA:Polda Sumsel Rayakan Sederhana Hari Bhayangkara Ke-78

Untuk truk yang habis bongkar muat di Boom Baru mengarah ke arah MP Mangkunegara diperbolehkan lewat dari Pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Sedangkan sebaliknya yang masuk dari Jalan Noerdin Panji ke arah Boom Baru diperbolehkan lewat mulai Pukul 21.00 WIB malam hingga Pukul 06.00 WIB.

"Kita harapkan bahwa Pemerintah Kota Palembang dapat ikut adil dalam membantu menyediakan kantong parkir hingga kita dapat melakukan Tindakan tegas," paparnya.

Lebih lanjut dikatakannya, operasi yang dilakukan ini adalah untuk meningkatkan pengamanan lalu lintas guna mengantisipasi kecelakaan.

BACA JUGA:IKDB 1990 Salurkan Sebanyak 1.500 Paket Sembako di tiga Lokasi Berikut

BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Melakukan Penanaman Pohon, Begini Tujuannya

Terutama di jalur-jalur yang dilintasi truk Odol di Kota Palembang. "Kami terus meningkatkan pengamanan lalu lintas guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan kendaraan. 

Khususnya di jalur yang dilintasi truk-truk berukuran besar di jalan Kota Palembang," urainya. Selanjutnya ia menyebutkan jika pihaknya juga terus meningkatkan patroli serta menyiagakan para personel yang bersiaga di pos pengamanan utama.

Upaya pengamanan dan pelarangan ini dilakukan guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang sudah dua kali terjadi dalam periode Mei 2024 ini.

Lebih lanjut Ia menambahkan pihaknya telah memetakan titik-titik jalan yang rawan kecelakaan. Jalan-jalan tersebut diantaranya yakni di sepanjang jalan MP Mangkunegara, jalan Najamudin hingga Indogrosir, jalan Nurdin Panji hingga simpang Bandara.

BACA JUGA:Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri Berdasarkan 4 Surat Telegram Berikut Ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan