https://palpres.bacakoran.co/

Simpan Senpi, Pria Ini Diamankan Polres Ogan Ilir

Polres Kabupaten Ogan Ilir mengamankan seorang pria yang menyimpan senjata api atau senpi rakitan ilegal-Polres Ogan Ilir-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Polres Kabupaten Ogan Ilir mengamankan seorang pria yang menyimpan senjata api atau senpi rakitan ilegal, Senin 08 Juli 2024.

Pria yang diamankan pihak Polres Ogan Ilir ini adalah Amaro alias Uki Bin Harun Roni 21 tahun, warga Dusun I Rt/Rw 001 Desa Sudimampir, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut Kasi Humas Polres Kabupaten Ogan Ilir, AKP Herman ungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal ini dilakukan Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir dibawa pimpinan Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham.

"Ungkap kasus ini dalam rangka operasi Senpi Musi 2024," ungkapnya melalui rilis tertulisnya pada Palembang Ekspres.

BACA JUGA:Ciptakan Situasi Aman dan Terkendali, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Lakukan Ini

BACA JUGA:Naik Pangkat! 27 Personil Polres Ogan Ilir Mandi Kembang

Dikatakan Kasi Humas, petugas mengamankan Amaro alias Uki Bin Harun Roni ini di rumahnya di Dusun I RT/RW 001 Desa Sudimampir, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

"Pada saat penggerebekan, petugas menanyakan isi salah satu lemari di rumah tersebut. Amaro kemudian mengaku bahwa terdapat senjata api di dalam lemari itu," tuturnya.

Senjata api tersebut kemudian dikeluarkan dan diperlihatkan kepada petugas.

"Atas penemuan ini, tersangka bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api dan dua butir amunisi langsung diamankan ke kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Rasa Syukur, Ajak Personil Polres Ogan Ilir Ikuti Giat Binrotal

BACA JUGA:Tingkatkan Rasa Syukur, Polres Ogan Ilir Lakukan Giat Binrotal

Kasus ini merupakan pelanggaran terhadap Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951, yang mengatur tentang tindak pidana menguasai, membawa, dan menyimpan senjata api yang bukan pada profesinya.

"Kita terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait kepemilikan senjata api ilegal di wilayah tersebut," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan