Ini Perintah Tegas Panglima TNI Perintahkan KBT Tidak Terlibat Judol
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto perintahkan KBT agar tidak ada lagi yang terlibat dalam Judol dalam bentuk apapun. Hal itu ditegaskan Panglima TNI dalam amanat tertulis yang dibacakan Kasdam II Sriwijaya Brigjen TNI Aminton Manurung saat memimpin--Pendam II Sriwijaya
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto perintahkan Keluarga Besar TNI (KBT) agar tidak ada lagi yang terlibat dalam Judi Online (Judol) dalam bentuk apapun.
Setiap personel yang terlibat judi online akan diproses dan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
Hal itu ditegaskan Panglima TNI dalam amanat tertulis yang dibacakan Kasdam II Sriwijaya Brigjen TNI Aminton Manurung saat memimpin Upacara 17-an.
Yang diselenggarakan Kodam II Sriwijaya, Rabu 17 Juli 2024 bertempat di lapangan apel Makodam II Sriwijaya Palembang.
BACA JUGA:Kodam II Sriwijaya gelar Lomba Dansatgas TMMD Ke-121 Kreatif, Berikut Syaratnya
“Sehubungan dengan semakin maraknya judi online sampai dengan saat ini yang melibatkan beberapa oknum prajurit di lingkungan TNI, maka hal ini saya menilai merupakan ancaman nyata dan serius yang harus disikapi dengan cermat,” ujar Brigjen TNI Aminton Manurung.
Keterlibatan oknum Prajurit dan PNS TNI maupun keluarganya dalam judi online, tentunya sangat berbahaya bagi pelaksanaan tugas pokok TNI, maupun bagi kehidupan personel yang bersangkutan.
Aktivitas ini tidak hanya mengganggu konsentrasi dan fokus dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga berpotensi merusak moral dan integritas.
Dampak negatifnya tentunya dapat meluas hingga ke dalam keluarga, menciptakan masalah keuangan dan konflik keluarga, yang bisa mengganggu stabilitas kehidupan rumah tangga.
BACA JUGA:Pengukuhan Pengurus DPP Mighrul Lappung Bersatu, Ada Sosok Kasrem Gatam Menghadiri Acara
BACA JUGA:Perjanjian PKS SKK Migas dan TNI AD, Ada Sosok Danrem Gapo
“Oleh karena itu, saya perintahkan agar Keluarga Besar TNI tidak ada lagi yang terlibat dalam judi online dalam bentuk apapun," tambahnya.
Setiap personel yang terlibat judi online tentunya akan diproses dan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.