https://palpres.bacakoran.co/

10 Negara dengan Upah Minimum Terendah di Dunia, Ada Indonesia

Pekerja di India mendapat Upah Minimum terendah di dunia. Indonesia juga termasuk yang terendah.-indianews-

Gaji minimum yang paling kecil tercatat berkisar antara 6,10 dollar AS atau Rp 98.662 per hari sampai 10,91 dollar AS atau Rp 176.460 per hari.

Berbeda dengan upah minimum di kawasan ibu kota nasional, di ibukota  berlaku diberlakukan upah minimum bulanan, yakni antara 128 dollar AS atau Rp 2.070.297 hingga 229 dollar AS atau Rp 3.703.891.

BACA JUGA:Guru Ngaji dan Marbot Terima Honor dari Pemdes Pagarjati Lahat, Kades: Bentuk Perhatian Terhadap Warga

7. Vietnam

Ada dua  struktur upah minimum di Vietnam yang diberlakukan, yakni upah minimum bulanan umum serta upah minimum regional.

Upah minimum bulanan umum diberlakukan bagi pegawai publik, dengan nilai 73 dollar AS atau setara Rp 1.180.716.

Sementara untuk para karyawan swasta, upah minimum regional merupakan upah terendah yang nilai upah minimum regionalnya bervariasi.

Seperti Indonesia dan Filipina upah itu tergantung wilayah kerja, yaitu antara 140 dollar AS atau Rp 2.264.388 per bulan sampai 202 dollar AS atau Rp 3.267.188 per bulan.

BACA JUGA:Guru Masih Bertanya-tanya! Ternyata Gaji 13 PNS dan PPPK di Palembang Belum Cair, Kenapa Begitu?

8. Ukraina

Tidak hanya kawasan Asia dan Afrika, ternyata ada juga negara Eropa yang tidak lepas dari pemberlakuan upah minimal terendah di dunia.

Ukraina, menjadi satu-satunya negara Eropa dalam daftar ini. Ukraina dilaporkan menetapkan upah minimum pekerja senilai 177 dollar AS atau berkisar Rp 2.862.833 per bulan.

9. Armenia

Armenia, negara  yang dulunya merupakan bagian Uni Soviet  di bagian Asia Barat Daya, merupakan salah satu negara dengan upah minimum terendah di dunia.

Para tpekerja di negara ini dibayar dengan gaji minimal 187 dollar AS atau setara Rp 3.024.575 per bulan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan