Kemenag Usul BPIH Rp105 Juta, Maka Segini Ongkos yang Harus Dibayar Jemaah Haji 2024
Kemenag Usul BPIH Rp105 Juta, Maka Segini Ongkos yang Harus Dibayar Jemaah Haji 2024--alhadi/palpres.bacakoran.co
BACA JUGA:Pangdam II Sriwijaya Silaturahmi dengan Gubernur dan Forkopimda Lampung, Perkuat Sinergitas!
Biaya Haji 2023 jelas Hilman, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040, sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266.
“Kalau kita cek nilai tukar kurs Dolar terhadap Rupiah per hari ini sudah di angka Rp15.700-an. Nah, dalam usulan BPIH kita gunakan asumsi Rp16.000 karena kurs memang sifatnya sangat fluktuatif,” ungkap Hilman.
“Ini yang dalam skema Panja akan dibahas bersama dengan ahli keuangan untuk menentukan kurs yang paling tepat pada asumsi berapa?" timpalnya.
Selisih kurs ini, kata Hilman, berdampak pada kenaikan biaya layanan yang bisa diklasifikasikan dalam 3 jenis.
BACA JUGA:Ternyata Ini Strategi Rektor UIN Raden Fatah Hingga Raih Akreditasi Unggul Perguruan Tinggi
Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023.
Kenaikan dalam usulan BPIH 2024 terjadi karena adanya selisih kurs.
“Misalnya, transportasi bus salawat. Kami mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus salawat tahun ini sama dengan 2023, sebesar SAR146. Tapi asumsi nilai kursnya berbeda. Sehingga ada kenaikan dalam usulan,” sebut Hilman.
Kedua, layanan yang harganya memang naik dibanding tahun lalu.
BACA JUGA:Pererat Silaturahmi, Setkab Kembali Gelar Turnamen Tenis Meja
Kenaikan usulan terjadi karena kenaikan harga dan selisih kurs.
Misal, akomodasi di Madinah dan Makkah.
“Pada 2023, sewa hotel di Madinah rata-rata SAR1.373, tahun ini kita usulkan SAR1.454. Demikian juga di Makkah, ada kenaikan usulan dari tahun sebelumnya,” ujar Hilman.
Ketiga, layanan yang harganya naik dan volumenya bertambah.