Kemenag Usul BPIH Rp105 Juta, Maka Segini Ongkos yang Harus Dibayar Jemaah Haji 2024
Kemenag Usul BPIH Rp105 Juta, Maka Segini Ongkos yang Harus Dibayar Jemaah Haji 2024--alhadi/palpres.bacakoran.co
BACA JUGA:NIK Sudah Bisa Jadi NPWP, Simak Cara Praktis Sinkronisasinya
Kenaikan usulan terjadi karena selisih harga, selisih volume, dan juga selisih kurs.
Contohnya: konsumsi di Makkah, tahun lalu disepakati dengan Komisi VIII DPR hanya 44 kali makan, meski pada akhirnya bisa disesuaikan menjadi 66 kali makan.
“Tahun ini kami usulkan layanan konsumsi di Makkah menjadi 84 kali makan, dengan rincian 3 kali makan selama 28 hari. Sehingga ada selisih volume. Harga konsumsi per satu kali makan pada tahun lalu dibanding tahun ini juga naik. Kenaikan bertambah seiring adanya perbedaan kurs,” rinci Hilman.
Dia menegaskan bahwa usulan BPIH 2024 masih akan dibahas bersama Panja yang beranggotakan pihak pemerintah dan DPR.
BACA JUGA:5 Lokasi Wisata Booming di Lahat Kini Tinggal Kenangan, Kapan Terakhir Anda Kesana?
Panja akan melakukan serangkaian rapat, termasuk rapat membahas asumsi kurs yang paling ideal.
Panja juga akan melakukan pengecekan harga layanan, baik di dalam negeri maupun di Saudi.
Ada sejumlah komponen layanan dalam usulan BPIH 2024, yaitu biaya penerbangan, pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi.
Kemudian pelayanan di Arafah – Muzdalifah - Mina (Armuzna), pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian.
BACA JUGA:Dies Natalis UIN Raden Fatah ke-59: Catat Sejarah Akreditasi Unggul Perguruan Tinggi
Termasuk pula premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan di Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH.
Hilman memperkirakan proses pembahasan di Panja BPIH ini akan berjalan sekitar satu atau dua bulan.