Dituntut 6 Tahun Penjara! Tipuan CS Cantik Sukses Raup Rp1,7 Miliar Tabungan Nasabah
Editor: M Iqbal
|
Kamis , 25 Jul 2024 - 11:26
![](https://palpres.bacakoran.co/upload/657154c2ac81db44f7550169e2d6aa1f.jpeg)
Terdakwa Puspita (kanan), mantan CS sebuah bank plat merah berdiskusi dengan kuasa hukumnya usai mendengarkan tuntutan JPU berupa 6 tahun penjara.--koranpalpres.com