Berikut Ini Upaya Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Pencegahan Berita Hoax

Dalam upaya melakukan pencegahan berita hoax, Dit Intelkam Polda Sumsel menggelar Keigatan Focus Group Discussion (FGD).--Kurniawan

Bahkan menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan kamtibmas agar senantiasa menjaga dan memelihara kamtibmas, serta dapat mendukung terciptanya situasi yang kondusif menjelang pemilu tahun 2024 di wilayah sumsel. 

Ia menambahkan, bahwa pikiran dan ide untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. "Mari kita sama-sama berkontribusi dalam mensukseskan pemilu tahun 2024," ajaknya.

BACA JUGA:Menebar Kebaikan, Begini Cara Personel Bid Humas Polda Sumsel Lakukan di Masjid KH Al-Balkhi

BACA JUGA:Sambut Operasi Mantap Praja Musi, Polda Sumsel Gelar Giat Satu Ini

Hingga menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat agar masyarakat dapat menyambut pesta demokrasi dengan suka cita, sehingga menghasilkan pemilu 2024 yang sukses.

Sementara itu, Kasubag Renmin Bag bin Operasi Ditlantas Polda Sumsel, Kompol Irene menekankan, pentingnya keselamatan dalam berkendara, karena keselamatan berlalu lintas merupakan hal penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh pengguna kendaraan. 

lalu lintas yang tidak dikelola dengan baik akan berdampak terhadap berbagai permasalahan di lalu lintas “Yaitu pelanggaran lalu lintas, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Ia menambahkan, penanganan lalu lintas telah diamanatkan dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 dan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2013.

BACA JUGA:Jenderal Bintang 2 Polda Sumsel Apresiasi 2 Polres Jajaran Atas Kinerja Keuangan Terbaik

BACA JUGA:Praktek Langsung, Ratusan Personel Polri-TNI Diajak Menggunakan Alat Pemadam Kebakaran Ini

Tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, yang di dalamnya terdapat lima pilar, yakni Manajemen Keselamatan Jalan (Bappenas), Jalan yang Berkeselamatan (Kementerian PUPR). 

Kemudian Kendaraan yang Berkeselamatan (Kementerian Perhubungan), Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan (Polri) dan Penanganan Pra dan Pasca Kecelakaan (Kementerian Kesehatan). 

“Jadi lima pilar itulah yang menangani di dalam rencana keselamatan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tentang lalu lintas,” akunya. 

Sementara untuk Overload (ODOL) merupakan suatu kondisi dimana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan.

BACA JUGA:Gelar Operasi Patuh Musi di Depan Mapolrestabes Palembang, Begini Cara Satlantas Buat Pengendara Taat Aturan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan