Jaga Baik-Baik NIK Anda! 7 Pelaku Penjual Akun WhatsApp Ilegal di Palembang Terancam Masuk Bui
Jaga Baik-Baik NIK Anda! 7 Pelaku Penjual Akun WhatsApp Ilegal di Palembang Terancam Masuk Bui.--koranpalpres.com
BACA JUGA:Wujud Peduli dan Lebih Dekat dengan Masyarakat, Langkah Berikut Diambil Alumni Akpol 88 Adhi Pradana
BACA JUGA:Berikut Ini 10 Nama Kapolres Yang Dimutasi Langsung Kapolri
Atas penjualan akun whatsapp menggunakan data NIK orang lain, masyarakat jelas dirugikan karena NIK dirugikan.
"Untuk mencegah, warga harus sebaik mungkin menjaga datanya, jangan mudah memberikan data NIK ini," kata Sahlan.
Selanjutnya keterangan saksi Ilham, Lurah Sematang Borang mengaku kaget atas kejadian ini.
"Awalnya rumah itu kosong tidak ada aktivitas kata pak RT. Setelah kejadian itu baru ramai," kata saksi.
BACA JUGA:Sambut Operasi Mantap Praja Musi, Polda Sumsel Gelar Giat Satu Ini
BACA JUGA:Menebar Kebaikan, Begini Cara Personel Bid Humas Polda Sumsel Lakukan di Masjid KH Al-Balkhi
Dia menegaskan, ada sebanyak 1.300 akun WhatsApp milik korban yang setiap hari dijual para pelaku ini.
Setelah mendengar keterangan saksi saksi yang dihadirkan oleh JPU sidang ahirnya ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan.