Jaga Baik-Baik NIK Anda! 7 Pelaku Penjual Akun WhatsApp Ilegal di Palembang Terancam Masuk Bui

Jaga Baik-Baik NIK Anda! 7 Pelaku Penjual Akun WhatsApp Ilegal di Palembang Terancam Masuk Bui.--koranpalpres.com

Dan pemilik dana NIK merasa dirugikan. 

Welly menegaskan, pengungkapan kasus ini awalnya, atas laporan judi online.

BACA JUGA:Tegas! Kuota Khusus-Rekpro di Seleksi Pusat Taruna Akpol Dihapus, As SDM Kapolri Katakan Begini

BACA JUGA:Plat Mobil ZZ Bukan Prioritas Di Jalan, Ini Penekanan Kakorlantas Polri

Sewaktu dilakukan pengerebekan, terdakwa Tarjon ada di lokasi tengah jual beli akun WhatsApp via online ini.

Satu nomor whatsapp dijual seharga Rp 3000 dijual ke luar negeri. 

Yang paling banyak dipakai Smartfren ada juga akun Indosat.

Para terdakwa beraksi sejak pertengahan 2023 sampai sekarang.

BACA JUGA:Wah! Ada Program Sikap Tampan di Polrestabes Palembang, Ini Sasarannya

BACA JUGA:Wah Ini Dia Ternyata Pengganti Contraflow Yang Ampuh Atasi Kemacetan di Palembang

BACA JUGA:Juara Turnamen Kapolri Cup Badminton Championship 2024 Berpeluang Ikuti 2 Tingkat Kejuaraan, Ini Kata Kapolri

"Saat diperiksa disita uang Rp 118 juta," tukas saksi kepada majelis hakim. 

Lalu saksi Dini dari Smarfren mengatakan kepada majelis hakim, secara finansial perusahaan diuntungkan, tetapi nama baik perusahaan tercoreng.

Para terdakwa menggunakan paket sekali pakai atau isi uang prabayar. 

Kemudian saksi Sahlan sebagai PNS Disdukcapil Kota Palembang ikut memberikan kesaksian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan