Berkat Laporan Masyarakat, Polisi Amankan Sopir dan Truk Pengangkut Batu Bara Ilegal di Muara Enim

Personel Polres Muara Enim bersama Polsek Tanjung Agung amankan sopir truk Tronton pengangkut batu bara ilegal--humas

MUARA ENIM - Personel Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim bersama Polsek Tanjung Agung amankan sopir truk Tronton pengangkut batu bara ilegal. Lantaran truk yang mengangkut batu bara ilegal alami patah As dingdong.

Hal itu membuat jalan Umum Lintas Sumatera Muara Meo Muara Enim macet panjang, akibat kejadian truk pengangkut batu bara ilegal tersebut yang mengalami patah As dingdong.

"Benar personel kita mengamankan sopir dan kendaraan pengangkut batu bara ilegal," ujar Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kapolsek Tanjung Agung, AKP Enjang Rusmana SH, Ahad (19/11/2023). 

Ia menerangkan, bahwa terungkapnya kasus ini yang berujung ditangkapnya pelaku, berawal dari laporan masyarakat.

BACA JUGA:Wah! Polri Bakal Bangun Museum di Kepri, Begini Penjelasan Kapusjarah Polri

Tentang telah terjadi kemacetan di sepanjang ruas Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim pada Jumat (17/11/23).

"Personel kita berhasil meringkus pria berinisial K (38), warga Bandar Lampung. Dimana sebelumnya, mendapat laporan dari warga terkait kemacetan panjang yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya Desa Muara Meo, Kecamatan Panang Enim," katanya. 

Untuk penyebabnya sendiri lanjut AKP Enjang Rusmana mengatakan, tidak lain disebabkan sebuah truk Tronton pengangkut batu bara yang dikemudikan oleh pelaku.

"Kita bersama personel turun langsung untuk melakukan pengecekan sumber kemacetan tersebut," ungkapnya kepada wartawan saat mengkonfirmasi hal tersebut. 

BACA JUGA:Giat KRYD Polrestabes Palembang Jajaran, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel Sampaikan Hasil Positif Ini

Kemudian ditemukan satu unit mobil truk Tronton nopol S 8204 UR yang mengalami patah AS dingdong. “Pada saat dilakukan pemeriksaan ternyata truk tersebut mengangkut batu bara ilegal," jelasnya. 

Bahkan pihaknya menemukan juga, bahwa truk pengangkut batu bara ilegal itu dan sopirnya tidak dilengkapi dokumen yang sah.

"Kemudian kita langsung mengamankan sopir dan truk tersebut ke Polres Muara Enim,” beber AKP Enjang Rusmana.

Saat ini Pelaku sudah diamankan di Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti satu unit Tronton nopol S 8204 UR bermuatan batu bara ilegal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan