Dibangun di Atas Lahan Lebih 11 Hektar, Bandara Domestik Ini Pernah Layani Penerbangan Internasional

Bandara SMB II Palembang yang kini berstatus domestik dibangun di atas lahan 11 hektar dan pernah melayani penerbangan internasional--Bandara SMB II Palembang

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Bandara domestik yang dibangun di atas lahan lebih dari 11 hektar ini pernah melayani penerbangan internasional.

Bahkan bandara domestik menjadi pintu masuk 9 juta orang dari berbagai negara di dunia untuk ke Palembang.

Namun, kini bandara tersebut tidak bisa lagi melayani penerbangan setelah Kemenhub mencabut status bandara menjadi bandar udara domestik.

Bandara yang dimaksud adalah Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.

BACA JUGA:5 Jurusan Kuliah Sepi Peminat Tapi Prospek Kerja Melimpah, Sekali Daftar Pasti Lulus

BACA JUGA:Mau Saldo OVO Gratis Senilai 50 Ribu? Coba Gunakan Aplikasi Ini!

Status internasional pada Bandara SMB II Palembang dicabut setelah adanya Keputusan Menteri Perhubungan KM 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.


Bandara SMB II Palembang yang kini berstatus domestik dibangun di atas lahan 11 hektar dan pernah melayani penerbangan internasional--Bandara SMB II Palembang

Padahal status internasional pada SMB II Palembang sudah disandang sejak tahun 1970.

Kondisi ini tentu saja memberikan keprihatinan bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Angkasa Pura II pun pernah menulis artikel terkait dengan sejarah Bandara SMB II Palembang.

BACA JUGA:Ikuti Kelas ‘Bebaso’ Palembang di Museum SMB II, Respon Ratusan Guru Sungguh di Luar Nurul

BACA JUGA:Cuacanya Panas Tapi Kok Wanita Palembang Berkulit Putih dan Bermata Sipit Mirip Orang China? Ini Asal Usulnya

Di dalam sejarah tersebut, Bandara SMB II Palembang berdiri dari hasil konsesi tanah perkebunan yang dikuasai oleh Palembang Maatschappij atau NV Palembang Maskapai pada 1 Januari 1920.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan