Bongkar Misteri Prasasti Siddhayatra, Museum Sriwijaya TWKS Gandeng 5 Narasumber
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel Aufa Syahrizal (enam dari kiri) dan Kepala UTPD TWKS Nuryasin serta jajaran berfoto bersama narasumber dan para peserta Kajian Koleksi Prasasti Siddhayatra.--kurniawan/koranpalpres.com
Kemudian narasumber Trisseda Angraini memaparkan terkait Pelestarian Prasasti Siddhayatra Koleksi Museum Sriwijaya.
Pelestarian Prasasti Siddhayatra koleksi Museum Sriwijaya mencakup kegiatan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan.
BACA JUGA:Usung Tema Kemegahan Kerajaan Sriwijaya, Sumsel Jadi Juara Umum Mobil Hias HUT Ke-44 Dekranas
Kegiatan perlindungan diwujudkan melalui kegiatan pengadaan koleksi, konservasi koleksi, penyajian koleksi dan pengamanan koleksi.
Berikutnya, upaya pengembangan koleksi Prasasti Siddhayatra Museum Sriwijaya dilakukan melalui kegiatan pengelolaan koleksi.
Meliputi kegiatan registrasi koleksi, inventarisasi koleksi, katalogisasi koleksi dan pengkajian koleksi.
Sedangkan pemanfaatan koleksi Prasasti Siddhayatra Museum Sriwijaya dalam konsep pelestarian budaya dapat dilakukan melalui kegiatan publikasi.
BACA JUGA:Warisan Budaya Tak Terbantahkan! Candi Lesung Batu Muratara Jadi Saksi Kejayaan Kerajaan Sriwijaya
Publikasi antara lain melalui media massa, periklanan, komunikasi dua arah (tatap muka), pameran dan lomba.
“Pelestarian yang dilakukan diharapkan tidak hanya terhadap prasasti temuan tapi juga lokasi penemuannya,” beber Trisseda.
Trisseda kemudian mendatangkan regulasi tentang Museum yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 66 Tahun 2015.
“Di sini menyebutkan bahwa berdasarkan fungsi museum, pelestarian koleksi museum menjadi tugas dan tanggung jawab pengelola museum,” tandasnya.