https://palpres.bacakoran.co/

Jamin Netralitas di Pemilu 2024, Polri Sebar Surat Telegram Ke Jajaran

Kabaharkam, Komjen Pol Mohammad Fadil Imran--humas

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terbitkan Surat Telegram kepada jajarannya agar dapat menjamin netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kabaharkam, Komjen Pol Mohammad Fadil Imran. "Benar kita telah mengeluarkan Surat Telegram kepada jajarannya agar dapat menjamin netralitas pada Pemilu 2024," ujarnya, Ahad (19/11/2023). 

Adapun arahan netralitas itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 2407/X/2023. Komjen Pol Fadil menuturkan, bahwa dikeluarkannya Surat Telegram tersebut untuk mencegah pelanggaran anggota Polri. 

"Kita keluarkan ini untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri yang memilih untuk berpolitik praktis," kata Komjen Pol Fadil. 

BACA JUGA:Dies Natalis ke-59: UIN Raden Fatah Beri Golden Tiket

Bahkan tujuan dikeluarkannya Surat Telegram Nomor 2407/X/2023 juga mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri. Hal ini demi untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024. 

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menginstruksikan kepada Polres/Polrestabes jajaran Polda Sumsel untuk netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM di Jakabaring Sport City (JSC) Jakabaring Palembang. 

"Benar pada prinsipnya dan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan anggota Polri wajib netral dalam Pemilu," ujarnya, Kamis (9/11/2023). 

BACA JUGA:6 Fungsi Pusat Monitoring Telekomunikasi Yang Diawasi Kementrian Kominfo

Dan tidak ada satupun anggota Polri yang memiliki kepada siapapun dalam Pemilu 2024 mendatang. Bahkan bila terbukti akan ada hukumannya kepada personel tersebut. 

"Bila ada personel Polri yang terbukti melanggar perintah dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut, Khususnya di wilayah Polda Sumsel. Maka akan kita berikan tindakan tegas," terangnya. 

Untuk itu, pentingnya menjaga netralitas Polri dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Untuk mencegah dan menghindari terjadinya pelanggaran.

Yang melibatkan personel Polri dalam penyelenggaraan pemilu serentak, pihaknya melakukan berbagai tindakan hingga tindakan tegas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan