Selamatkan 2,2 Juta Jiwa, Pencapaian Ditresnarkoba Polda Sumsel di Semester Pertama 2024 Bikin Terkejut

Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 2,2 juta jiwa dari jeratan Narkoba di semester pertama 2024 (periode Januari-Juli) bikin terkenjut.--Bidhumas Polda Sumsel

BACA JUGA:Jadi Perhatian Khusus, Inilah Dilakukan Jenderal Bintang 2 Dalam Penanganan Karhutla

AKBP Harrisandi menyebut, keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian dipengadilan.

Pengungkapan tersebut berasal dari 9 laporan polisi yang ditanganinya dan melibatkan 17 tersangka yang berhasil diungkap dibeberapa wilayah.

“Barang bukti ini dikumpulkan dari 9 kasus (LP) yang kami tangani, dan merupakan pengungkapan dari beberapa TKP diantaranya dikota Palembang ada 5 LP, Banyuasin 1 LP, Ogan Komering Ilir 2 LP dan Lubuk Linggau 1 LP,” urainya.

Mantan Kapolres Lubuklinggau tersebut mengatakan dengan pengungkapan kasus tersebut, Polda Sumsel telah berhasil memyelamatkan setidaknya 15.552 jiwa manusia dari bahaya narkoba.

BACA JUGA:Tenyata Ini Tujuan Ditlantas Polda Sumsel Selenggarakan Lomba Pocil di PTC Mall

BACA JUGA:Instruksi Dari Jenderal Bintang 2, Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Tancap Gas

“Kita semua menyadari betapa bahaya akibat mengkonsumsi barang haram seperti ini, Polda Sumsel tidak akan mentolerir setiap pelaku dan sindikat narkoba. Dengan pengungkapan kali ini, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 15.552 jiwa manusia dari potensi bahaya narkoba ini,” tandasnya.

Ke-17 pelaku akan Ditresnarkoba Polda Sumsel proses hukum dan dijerat pasal Primer yakni Pasal 114 ayat 2 dan Subsider Pasal 112 ayat 2.

Tentang undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dirinya menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk menyatukan barisan melawan peredaran gelap natkoba disemua wilayah Sumatera Selatan.

“Kami dari Polda Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk mari kita satukan barisan, enyahkan segala bentuk narkoba didaerah kita ini," akunya.

BACA JUGA:Terjun Ke Kabupaten OKI Mengendarai Motor, Kapolda Sumsel Monitoring Penanganan Karhutla, Berikut Buktinya

BACA JUGA:Tinjau Media Center dan 91 Command Center Milik Polda Riau, Begini Tujuan Divisi Humas Polri

Pihaknya menyelamatkan generasi muda dari belenggu dan bahaya narkoba yang bisa merusak semua sendi kehidupan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan