Rapor Masih Merah! Skor Indeks Negara Hukum Indonesia Jadi PR Ketua Komisi Yudisial

Ramah Tamah antara Pj Gubernur Sumsel dan Forkopimda bersama Ketua dan Komisioner Komisi Yudisial RI berlangsung di Griya Agung Palembang, Senin malam 5 Agustus 2024. --Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Komisi Yudisial RI: Ibu Pertiwi belum dalam kondisi baik di mana Indeks Negara Hukum di Indonesia tahun 2023 masih merah.

Ketua Komisi Yudisial RI Prof Amzulian Rifa'i menjelaskan, Indeks Negara Hukum Indonesia di tahun 2023 masih belum baik.

Atau dengan kata lain tidak meningkat apabila dibandingkan tahun 2022. 

Indonesia berada di posisi 0,53, di mana angka yang cukup tinggi hanya ada di keamanan dan ketertiban sebesar 0,71. 

BACA JUGA:6 Kampus dengan Biaya Pendidikan Jurusan Hukum Termahal di Indonesia Versi EduRank!

BACA JUGA:Inilah Sekolah Hukum Terbaik di Indonesia, Pengacara Handal Banyak Jebolan Kampus Ini

Besaran indeks tersebut menurut Amzulian juga mengindikasikan bahwa masih ada problem dalam birokrasi di semua lini.  

"Secara umum Indeks Negara Hukum di Indonesia 0,53 itu sebetulnya masih merah," ujar Amzulian di sela Ramah Tamah dengan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi.

Ramah Tamah antara Pj Gubernur Sumsel dan Forkopimda bersama Ketua dan Komisioner Komisi Yudisial RI berlangsung di Griya Agung Palembang, Senin malam 5 Agustus 2024. 

Menurut Amzulian, Indonesia tidak bisa serta merta meremehkan hasil survei karena hal tersebut merupakan penilaian secara internasional. 

BACA JUGA:Berantas Judi Online, Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

BACA JUGA:Tidak Main-main, Danrem Gapo Bakal Berikan Sanksi Hukuman Super Tegas Bagi Prajurit Yang Terlibat Judi Online

Dia menekankan juga pada kebutuhan kantor penghubung tadi bukan kita bekerja lebih baik tapi melainkan tuntutan publik yang lebih baik. 

Amzulian meyakini kinerja Komisi Yudisial lebih baik dari tahun sebelumnya tapi publik juga meningkatkan tuntutannya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan