Rapor Masih Merah! Skor Indeks Negara Hukum Indonesia Jadi PR Ketua Komisi Yudisial

Ramah Tamah antara Pj Gubernur Sumsel dan Forkopimda bersama Ketua dan Komisioner Komisi Yudisial RI berlangsung di Griya Agung Palembang, Senin malam 5 Agustus 2024. --Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com

“Oleh karena itu kita tidak ada pilihan lain kecuali meningkatkan kinerja kita," ujar Amzulian.

Sebelumnya, Amzulian mengatakan Presiden RI selalu menekankan untuk memperbaiki pelayanan publik di Indonesia. 

BACA JUGA:Resmi! Universitas PGRI Palembang Melakukan Grand Launching Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Hukum

BACA JUGA:Bangun Masyarakat Melek Hukum! Yayasan LBH Sejahtera Palembang Sriwijaya Gencar Blusukan

Karena pelayanan publik sambung dia, merefleksikan banyak hal. 

Seperti pelayanan publik yang baik diyakini memiliki birokrasi yang baik dan juga tingkat korupsinya yang rendah. 

Karena kita bicara soal hukum maka ada Indeks Negara Hukum. 

Indeks ini katanya lagi, menjadi tolak ukur bagaimana birokrasi di bidang hukum suatu negara. 

BACA JUGA:Cetak Generasi Taat Hukum, Kejari Ogan Ilir Lakukan Ini di Sekolah

BACA JUGA:MANTAP! Tak Ingin Warga Terjerat Hukum, 2 Kades di Ogan Ilir Serahkan Senpi ke Polisi

“Bagaimana bekerjanya hukum di suatu negara," tukas Amzulian. 

Sementara itu, sebagai tuan rumah, Pj Gubernur Elen Setiadi mengapresiasi hadirnya Ketua dan Komisioner Komisi Yudisial di Sumsel.

Elen berharap dapat menyemangati rekan-rekan Komisi dan Komisioner Penghubung Wilayah di daerah dalam berkiprah dan mengabdi.

“Semoga dapat memberikan pencerahan bagi dunia peradilan di Wilayah Hukum Provinsi Sumsel,” harap Elen. 

BACA JUGA:Makin Bangga, Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam UIN Raden Fatah Berprestasi di IYEN Malaysia

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan