4 Desa di 2 Kabupaten di Sumsel Gelar Aksi Damai di Gedung Kejari Ogan Ilir, Ini Tuntutannya
Ratusan masyarakat dari empat desa di dua Kabupaten di Provinsi Sumsel menggelar aksi demontrasi di Gedung Kejari Ogan Ilir-Wijdan koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Ratusan masyarakat dari empat desa di dua Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan menggelar aksi demontrasi atau aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Ogan Ilir, Kamis 08 Agustus 2024.
Ratusan masyarakat ini datang menggunakan beberapa kendaraan roda empat, membawa pengeras suara, beberapa benar dan atribut aksi lainnya.
Empat Desa yang menggelar aksi itu seperti Desa Bakung dan Desa Pulau Kabel Kacamata Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir,
Desa Kayuara Baru, dan Desa Mulya Abadi Kabupaten Muara Enim yang berbatasan dengan dua Desa Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir itu.
BACA JUGA:Tak Ada Lagi Pasien Cuci Darah di RSUD Ogan Ilir, Ternyata Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Sikat Rp 10 Juta dengan Cara Ini, 2 Pelaku di Cangking Sat Reskrim Polres Ogan Ilir
Adapun tuntutan para demonstran ini adalah:
1. Perusahaan yang tidak memiliki HGU harus keluar dari Desa Bakung dan Pulau Kabel
2. Oknum Mafia tanah yang mengatasnamakan masyarakat dalam memperjual belikan hutan (HPK) Hutan Produksi yang rapat dapat Kompersi harus segara ditangkap
3. Perusahaan Kebun Karet, Kebun Sawit milik Warga masyarakat yang sudah dihancurkan oleh PT BSA agar segera diganti sesuai hukum yang berlaku
BACA JUGA:Mengejutkan! Pertamina Hentikan Pasokan BBM ke SPBU di Ogan Ilir, Alasannya Bikin Kaget
4. Lahan hutan HPK dengan luas 2400 hektar yang saat ini dikuasai perusahaan perkebunan sawit ilegal untuk dikembalikan kepada masyarakat sekitar sebagai marga adat
Firdaus, Koordinator lapangan mengatakan, bahwa disini pihaknya dari 4 Desa menggelar aksi damai untuk mencari keadilan.