https://palpres.bacakoran.co/

Ada Kegiatan Jaksa Jaga Desa Diselenggaarakan Kejari OKI di 3 Kecamatan, Ini Lokasinya

Kejari OKI selenggarakan Jaksa Jaga Desa terhadap seluruh desa di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Jejawi, Kecamatan Sirah Pulau Padang dan Kecamatan Pampangan.--Humas Kejati Sumsel

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Apresiasi Pelayanan KB RSIA Rika Amelia yang Lakukan Penerapan Metode Canggih Ini

"Untuk dokumen dari kendaraan yang lelang ini ada BPKB tetapi tidak ada STNK. Peserta lelang bisa mengecek barang yang dilelang pada 6 Juni 2024 di Kejari OKI," jelasnya. 

Jadi, ditegaskan Purnomo, peserta lelang bisa mengetahui kendaraan yang akan dibelinya. Panitia standby dari pagi hingga sore apabila peserta hendak melihat kendaraan lelang. 

"Jadi kepada masyarakat yang hendak mengikuti lelang dipersilahkan. Dan apabila ingin melihat kendaraannya kami panitia juga siap," kata Purnomo. 

Sebelumnya di Kejari Palembang juga membuka lelang kendaraan jenis mobil. Yaitu dilelang sebanyak 27 unit mobil. Peserta lelang bisa mendaftar dengan online website www.lelang.go.id atau www.portal.lelang.go.id.  

BACA JUGA:Pejabat Kejari Muara Enim Ini Jadi Narasumber Dalam Bimbingan Teknis Badan Ad Hoc KPU, Apa Materinya?

BACA JUGA:Bagikan Ribuan Bendera, Pj Walikota Palembang Ajak Masyarakat Nyalakan Semangat Kemerdekaan RI

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan