Dicabut Kemendikbud, Wakil Rektor I UKB: Kampus sedang Pembenahan untuk Status Aktif Kembali
Wakil Rektor I UKB Dr Hendra Sudrajat SH MH menyampaikan rilis resmi menyikapi perkembangan pemberitaan terkait dengan status pembinaan UKB. --kolase koranpalpres.com
Sehingga pihaknya berkomitmen melakukan pembenahan internal sesuai amanat Peraturan Mendikbud Ristek RI Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjamin Mutu.
Sehingga dengan demikian kata Hendra, mahasiswa dapat terpenuhi hak-haknya untuk mengikuti yudisium dan wisuda.
BACA JUGA:Hadiri Seminar Hibah Masyarakat kepada Museum Negeri Sumsel, BEM UKB Palembang Dibuat Terkesima
BACA JUGA:Target Melebihi Pilpres! Pilgub Sumsel Resmi Dilauncing, Wakil Rektor UKB Minta Jaga Hal ini
Begitupun UKB bisa menerima mahasiswa baru lagi, dosen dapat memenuhi tugasnya seperti pelaporan BKD, pengusulan kenaikan jabatan fungsional dan lain-lain.
Mantan Staf Ahli Komisi III (Hukum) DPR RI ini menegaskan, pihaknya berkomitmen melaksanakan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara konstitusional.
“Karena ini adalah salah satu tujuan negara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkapnya.
Masih kata Hendra, UKB terbuka dengan masukan dari berbagai elemen masyarakat demi peningkatan kualitas dan mutu pendidikan tinggi.
BACA JUGA:Bujang Gadis Universitas Kader Bangsa Ikuti Wardah Personal Color Expert Class dan Skin Pampering
BACA JUGA:HUT Pramuka ke-63, Rektor UIN Raden Fatah Terima Penghargaan Lencana Melati
“Kami menyadari peran dari elemen civil society atau masyarakat sipil sangat penting, terima kasih atas masukan masyarakat, LSM, Pers, dan elemen masyarakat lainnya,” timpal Hendra.
Menurut Henda, karena dengan masukan maka UKB akan memaksimalkan pembenahan.
UKB terbuka sepanjang masukan bersifat obyektif dan dibarengi dengan solusi yang produktif dan inovatif.
Karena pembangunan sumber daya manusia di bidang pendidikan sangat penting di negara ini, sehingga memerlukan kolaborasi berbagai pihak termasuk civil society.
BACA JUGA:8 Universitas Pencetak PNS Terbanyak di Indonesia, Adakah Kampusmu?