Dicabut Kemendikbud, Wakil Rektor I UKB: Kampus sedang Pembenahan untuk Status Aktif Kembali
Wakil Rektor I UKB Dr Hendra Sudrajat SH MH menyampaikan rilis resmi menyikapi perkembangan pemberitaan terkait dengan status pembinaan UKB. --kolase koranpalpres.com
Ketua Tim Advokasi AMUNISI, Muhammad Hidayat Arifin menerangkan bahwa adanya status pembinaan yang dijatuhkan ke UKB dari Status Aktif menjadi Status Pembinaan mengafirmasi bahwa di tubuh UKB terbukti bermasalah.
Baik permasalahan administratif maupun permasalahan hukum.
BACA JUGA:Ini Prodi dan Fakultasnya yang Paling Susah Ditembus di Unpad
BACA JUGA:Pilih Jurusan Sastra Korea? Nih Informasi Kuliah dan Prosprek Kerjanya, Pecinta K-Pop Tertarik?
"Kami berharap, Kemendikbud Ristek sungguh-sungguh dalam melakukan pembinaan dan pengawasan di masa pemberian sanksi pembinaan terhadap UKB," ujarnya, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Hidayat menambahkan, dengan adanya Status Pembinaan ini berimplikasi pada larangan UKB untuk menerima mahasiswa selama masa pembinaan berlangsung.