https://palpres.bacakoran.co/

Wah! Ada Penyerahan Berkas Penyelesaian Restorative Justice, Apa Ya Kasusnya!

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Banyuasin Iwan Setiadi, S.H. melaksanakan Penyerahan Berkas Penyelesaian Restorative Justice mengenai perakara Penganiayaan antara Rian Gusti Pratama dan Ninis Sulastri di Rumah Restorative Justice.--Humas Kejati Sumsel

BANYUASIN, KORANPALPRES.COM -  Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Banyuasin Iwan Setiadi, S.H. melaksanakan Penyerahan Berkas Penyelesaian Restorative Justice mengenai perakara Penganiayaan.

Penyerahan berkas tersebut bertempat di Rumah Restorative Justice yang beralamatkan di Desa Langkan, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin pada Kamis 22 Agustus 2024 pukul 09.30 WIB.

Dalam rangka penyelesaian Restorative Justice terkait perkara penganiayaan atas nama Rian Gusti Pratama dan Ninis Sulastri dimana keduanya merupakan korban dalam berkas perkara terpisah.

Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H mengatakan, bahwa kedua tersangka yaitu Rian Gusti Pratama dan Ninis Sulastri yang didakwa dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

BACA JUGA:Dua Warga Filipina Dikawal Pulang Ke Negaranya, Apa Yang Terjadi?

BACA JUGA:HP Resmikan OmniBook Ultra 14, Laptop AI Terbaru Bertenaga AMD Pertamanya

Memutuskan untuk berdamai tanpa syarat melalui Restorative Justice. Adapun pengajuan Restorative Justive tersebut telah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. pada tanggal 12 Agustus 2024. 

"Dengan dilaksanakannya Penyerahan Berkas Penyelesaian terhadap Rian Gusti Pratama dan Ninis Sulastri mengakhiri perselisihan," ujarnya.

Sehingga di antara keduanya dan diharapkan kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran sehingga tidak terjadi kembali di masa yang akan datang.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin hadiri rapat koordinasi mitigasi potensi permasalahan Hukum dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di The Alts Hotel Palembang.

BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Dorong Kemajuan Sektor Pengusaha Lokal Lewat Bazar UMKM

BACA JUGA:Amankan Pilkada Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Musi 2024, Ini Jumlah Personil yang Diturunkan

Dimana Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November tahun 2024 tinggal menghitung hari, tidak terkecuali Kabupaten Banyuasin.

Yang turut memeriahkan pesta demokrasi dengan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan