PLN Gercep Lakukan Antisipasi Korupsi, KPK Angkat Jempol Dua

Direktur Koordinasi Supervisi V KPK, Budi Waluya--PLN

BACA JUGA:Jalin Kerja Sama, Pj Bupati Muara Enim Berkunjung ke Bandar Lampung

Khusus di Provinsi Maluku sambung Syamsul, pihaknya mentargetkan ada 225 bidang tanah yang akan disertifikasi pada 2021. 

Aset tanah tersebut, kata Syamsul digunakan PLN untuk memperkuat sistem kelistrikan di Maluku. 

Dia merinci, dalam pembangunan pembangkit, tower transmisi dan gardu induk membutuhkan sejumlah lahan agar proses pembangunan bisa berjalan dengan lancar. 

"Kami juga mengharapkan kiranya BPN dapat mendukung PLN dalam melaksanakan pembebasan tanah baru yang saat ini sedang berjalan dalam upaya menyelesaikan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Provinsi Maluku," tukas Syamsul. 

BACA JUGA:Hai Perempuan Indonesia! Sayangi Payudaramu dan Segera Miliki Produk UNIQLO Satu Ini

Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin mengatakan, pihaknya siap mendukung PLN dalam upaya mengamankan aset negara. 

“Agar permasalahan yang ada bisa dikoordinasikan dan ditindaklanjuti untuk mempercepat proses sertifikasi aset PLN dan tentunya teman-teman Kantah di Provinsi Maluku dapat terus mensupport PLN,” tambah Arie. 

Di lokasi berbeda, Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN, Muhammad Ikbal Nur menjelaskan, PLN mentargetkan sertifikasi tanah khususnya di Sumatera Utara pada tahun ini sebanyak 3.745 persil. 

Adapun sertifikasi aset yang telah diselesaikan sepanjang Januari-Agustus sudah selesai 1.498 persil tanah. 

BACA JUGA:Dekat dengan Masyarakat, Prajurit Kodim Bangka Barat Komsos dengan Tokoh Pemuda dan Ketua RT

"Sehingga masih ada 2.247 persil tanah yang harus diselesaikan proses sertifikasinya pada 2021. Saat ini sedang dalam proses pemberkasan internal, verifikasi, pendaftaran awal, hingga pengukuran," ungkap Ikbal.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Dadang Suhendi mengatakan, pihaknya akan terus mendukung PLN dalam mengamankan aset negara. 

"Saat ini BPN terus membuka ruang diskusi seperti apa kelengkapan syaratnya. Kami di BPN sekarang semua serba cepat. Tidak lagi menunggu setahun dua tahun," ujarnya. 

Sementara itu, Kasatgas pada Direktorat Koordinasi & Supervisi Wilayah I KPK, Maruli Tua mengatakan potensi korupsi bakal ditekan, karena aset-aset sudah dicatatkan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan