https://palpres.bacakoran.co/

Kejari OKI dan BPPD Lakukan MoU, Ini Bentuk Kerja Samanya

Kejari OKI dengan BPPD Kabupaten OKI melakukan MoU yang dilaksanakan di Kantor BPPD Kabupaten OKI, Senin 26 Agustus 2024. --Humas Kejati Sumsel

BACA JUGA:Warga OKI yang Punya Hewan Peliharaan Bisa Vaksinasi Rabies Gratis, Ini Caranya

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan