Kejari Lahat Terima Titipan Uang Pengganti Kerugian Keuangan Negara, Berapa Nominalnya?
Editor: Kurniawan
|
Kamis , 29 Aug 2024 - 19:10
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, tersangka YR melalui Penasihat Hukumnya menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp100.000.000, kepada Tim Penyidik Kejari Lahat, Selasa 27 Agustus 2024.--Humas Kejati Sumsel