https://palpres.bacakoran.co/

Kejari Lahat Terima Titipan Uang Pengganti Kerugian Keuangan Negara, Berapa Nominalnya?

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, tersangka YR melalui Penasihat Hukumnya menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp100.000.000, kepada Tim Penyidik Kejari Lahat, Selasa 27 Agustus 2024.--Humas Kejati Sumsel

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan