Ciptakan Lingkungan Bersih dari Praktik Pungli, Ini yang Dilakukan Polres-Pemkab PALI
--
Menurutnya, sosialisasi seperti itu merupakan langkah konkret untuk memastikan Kabupaten PALI menjadi wilayah bebas pungli.
Termasuk, mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
BACA JUGA:Bangun Desa dengan Pelayanan Prima Tanpa Pungli, Ini Kata Pjs Kades Patikal Baru Lahat
BACA JUGA:Merasakan Pengendara! 7 Remaja Diduga Pungli Diamankan Unit Patroli Samapta Polres Ogan Ilir
"Kita berharap dengan sosialisasi ini bukan hanya bertujuan untuk edukasi, tapi juga sebagai ajakan bagi semua pihak untuk terlibat aktif dalam menjaga integritas wilayah mereka," tukasnya.
Untuk diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI berkomitmen memberantas dan menanggulangi pungli yang telah menjadi momok di masyarakat Kabupaten PALI.
Salah satu isu krusial yang disoroti yakni maraknya pungli dalam kehidupan sehari-hari, terutama praktik parkir liar yang sudah meresahkan warga.
Keresahan itulah yang dirasakan masyarakat dibeberapa tempat. Dimana, masyarakat sering dipaksa membayar parkir hanya karena tidak bisa memarkir kendaraan di depan rumah mereka sendiri.
BACA JUGA:Kajari Sebut Pungli PPDB Masuk Dalam Tindak Pidana, Siap siap Kepala Sekolah Tanggung Resiko
BACA JUGA:Wah! Ada Kunker Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat di Polda Sumsel, Ini Tujuannya
Adanya keresahan dari warga itu menggugah kesadaran semua pihak, betapa pentingnya penindakan tegas terhadap praktik pungli tersebut.
Wakapolres PALI, Kompol Dedi Rahmat Hidayat SH dengan tegas mengatakan, jika pihaknya tidak akan ragu untuk menindak praktik pungli, terutama parkir liar.
"Karena praktik itu sudah mengganggu kenyamanan warga," katanya.
Ia juga menegaskan, setelah berbagai upaya sosialisasi dan peringatan dilakukan, maka selanjutnya akan diambil jalan terakhir yakni dilakukannya penindakan hukum.
BACA JUGA:Tinjau Mal Pelayanan Publik, Ratu Dewa Sebut Tak Ada Toleransi Untuk Praktik Pungli