Merasakan Pengendara! 7 Remaja Diduga Pungli Diamankan Unit Patroli Samapta Polres Ogan Ilir
Merasakan Pengendara! 7 Remaja Diduga Pungli Diamankan Unit Patroli Samapta Polres Ogan Ilir -Wijdan koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Aksi meresahkan anak-anak remaja yang melakukan pungutan liar atau pungli terhadap pengendara di jembatan kurung jalan lintas Palembang-Indralaya diamankan Unit Patroli Samapta Polres Kabupaten Ogan Ilir, Selasa 07 Mei 2024.
Informasi awalnya, pihak Polres Kabupaten Ogan Ilir mendapat informasi dari pengendara, bahwa ada sekumpulan anak remaja yang melakukan aksi pungli dengan modus mengatur jalan di jembatan kurung tersebut.
"Ada 7 remaja yang kita amankan dengan modus atur lalulintas, di duga pelaku pungli di jembatan kurung," ujar Kapolsek Ogan Ilir melalui Kasi Humas AKP Herman.
Dikatakan dia, aksi pelaku ini sering sekali membuat resah para supir truk ini, dan mendapat perhatian khusus dan tanggapan dari pihak Kepolisian Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Catat! Pemkab Ogan Ilir Komitmen Bebas Pungli dan Siap Sapu Bersih Pungli
"Bermula dari laporan salah seorang sopir truk yang melintas di TKP, ada beberapa pria remaja yang melakukan pungli terhadap supir truk," tuturnya.
Kemudian, dengan ada nya laporan yang diterima dari masyarakat tersebut dengan sigap dan gerakan cepat tim patroli Samapta Polres Ogan Ilir dengan mengunakan ranmor dinas yang dipimpin oleh Aipda Beni.
"Langsung mengarah ke TKP untuk melakukan pengecekan dan sekaligus giat patroli. Setelah tiba di TKP, memang benar telah terjadi pungutan liar dengan modus pura-pura mengatur arus lalu lintas," paparnya.
"Pelaku meminta uang kepada sopir truk dengan cara paksa, apa bila tidak di kasi uang atau imbalan maka pelaku tidak segan-segan untuk melempar mobil tersebut baik dengan mengunakan kayu ataupun batu," sambungnya.
BACA JUGA:Mau Calon Bupati Ogan Ilir dari Jalur Independen, Lengkapi Syarat Ini
BACA JUGA:Peringati Hardiknas Tahun 2024, Ini yang Dilakukan Pemkab Ogan Ilir
Hal ini lanjutnya, membuat para supir merasa terganggu, takut dan terancam apabila melintas wilayah tersebut.
"Dalam rangka menjaga dan mengantisipasi situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif dan untuk Menindaklanjuti laporan tersebut, kita segerah melakukan penyelidikan," terangnya.