Dalam Waktu 2 Hari, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Remaja Perempuan Meninggal Akibat Asfiksia
Dalam kurun Waktu 2 hari aparat kepolisian mampu mengungkap aksi penganiayaan hingga bahkan merenggut mahkota korban remaja perempuan berinisial AA yang meninggal akibat kekurangan oksigen berat atau asfiksia.--Kurniawan
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Dalam kurun Waktu 2 hari aparat kepolisian mampu mengungkap aksi penganiayaan hingga bahkan merenggut mahkota korban remaja perempuan berinisial AA yang meninggal akibat kekurangan oksigen berat atau asfiksia.
Para pelakunya masih dalam kategori anak di bawah umur yang diketahui berinisial IS, NSA, MZF, dan ASA. Mereka secara bersama-sama melakukan tindak kejahatan terhadap korban AA.
Yang mayatnya ditemukan di area kuburan Cina tepatnya TPU Talang Kerikil yang beralamat di Jalan Sinaraga, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono didampingi Direskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan, bahwa kasus yang viral di media sosial ini telah berhasil terungkap dalam kurun Waktu 2 hari.
BACA JUGA:Akhirnya, Para Pelaku Membuat Remaja Perempuan Meninggal Akibat Asfiksia Tertangkap, Ini Buktinya
BACA JUGA:Bawa Sajam, Pemuda Ini 'Digiring' ke Polres Ogan Ilir
"Kita berhasil melakukan pelacakan dan menangkap empat pelaku yang masih dibawah umur," ujar Kapolretabes Palembang didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, Rabu 4 September 2024.
Menurut keterangan Kombes Pol Harryo Sugihhartono, korban dan salah satu pelaku yakni IS baru mengenal selama 2 Minggu melalui ponsel dan menjalin hubungan asmara.
Pada 1 September 2024, mereka sempat bertemu di acara kuda kepang di kawasan Pipa Reja, di mana saat itu juga hadir pelaku lainnya, MZ, MS, dan AS.
Setelah menyaksikan acara tersebut, kelimanya menuju ke lokasi kejadian, yaitu Krematorium Sampurana di kawasan Kuburan Cina.
BACA JUGA:Terungkap! Remaja Perempuan Ditemukan di TPU Talang Kerikil Meninggal Akibat Asfiksia, Apakah Itu?
Di sana, korban dibekap oleh para pelaku hingga tewas. Setelah tewas, korban kemudian dirudapaksa secara bergiliran oleh para pelaku.
Para pelaku kemudian menyeret tubuh korban selama 30 menit ke tempat penemuan jenazahnya dan kembali melakukan aksi keji tersebut sebelum meninggalkan korban di lokasi tersebut.