BPN Serahkan 491 e-Sertifikat untuk Penerima Manfaat, Bupati OKU Timur Minta Warga Bersabar
Bupati OKU Timur, Bupati OKU Timur Lanosin didampingi Kepala Kantor BPN OKU Timur Novi Ariana menyerahkan sertifikat Redistribusi TORA-Foto:Arman Jaya-
Lebih lanjut, 500 bidang ini difokuskan Desa Mendah, dan telah dilakukan kegiatan invetarisasi subjek dan objek hingga dapat terealisasi hanya 491 bidang.
Dengan penyerahan sertifikat ini, dirinya berharap penerima sertifikat dapat memanfaatkannya sebaik mungkin.
BACA JUGA:Sertifikat Halal Mendunia, BPJPH Capai Kesepakatan bersama 37 Lembaga Halal Luar Negeri
BACA JUGA:Sertifikat Palsu, Pria di Palembang Ini Tertipu Pembelian Rumah
"Manfaatkanlah sertifikat ini untuk kemakmuran, namun ada kewajiban penerima diantaranya menjaga patok tanda batas tanah dan tidak boleh dialihkan kepada pihak lain selama 10 tahun," tegasnya.