https://palpres.bacakoran.co/

Kejari OKU Timur dan BNI Cabang Baturaja Jalin Kerja Sama, Berikut Isinya

Bertempat di Ruang Video Conference Kejari OKU Timur, telah dilaksanakan Penandatanganan MoU antara PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Persero Tbk Kantor Cabang Baturaja dengan Kejari OKU Timur.--Humas Kejati Sumsel

Kemudian memberikan penerangan bahwa strategi pemberantasan korupsi harus dibangun didahului oleh adanya itikad kolektif.

Yaitu semacam kemauan dan kesungguhan (willingness) dari semua pihak untuk bersama-sama tidak memberikan toleransi sedikitpun terhadap perilaku korupsi. 

BACA JUGA:Wah! Ada PJU Kejari Banyuasin Hadir di SMAN 1 Banyuasin III, Apa Tujuannya?

BACA JUGA:Ratusan Massa Geruduk Kantor Camat Pedamaran OKI, Desak Pemecatan Kades Karena Ini

"Perilaku korupsi harus dicitrakan dan diperlakukan sebagai perilaku kriminal, sama halnya dengan tindak kriminal lainnya, yang memerlukan penanganan secara hukum," jelasnya.

Bahwa materi terakhir dipaparkan oleh Plt. Kasubsi B Intelijen, Muhammad Feebry, S.H. Beliau menjelaskan pengelolaan keuangan desa meliputi keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa. 

Pengelolaan keuangan desa harus memiliki asas-asas antara lain transparan, akuntabel, partisipatif serta tertib dan disiplin anggaran. 

Kemudian beliau mejelaskan terkait peran Kejaksaan dalam pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan desa antara lain dengan mengadakan program Jaga Desa.

BACA JUGA:Luar Biasa! Kejari Ogan Ilir MoU Dengan Bapenda, Dalam Hal Apa Ya?

BACA JUGA:Hadiri Pengajian Ahad Pon di Desa Kota Baru, Bupati OKu Timur Ajak Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah

Yang bertujuan untuk mengawal pengelolaan keuangan desa diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas publik di bidang tata kelola keuangan desa oleh pemerintah daerah dan jajarannya. 

Melalui program Jaksa Desa ini pihak Kejaksaan berupaya untuk dapat meminimalisir adanya kemungkinan penyimpangan dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan desa.

Bahwa acara diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai tanda terjalinnya hubungan yang lebih erat antara Kejaksaan Negeri OKU Timur dengan Pemerintah Kecamatan Buay Madang Timur. 

Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari sinergi yang lebih kuat dalam menjaga dan menegakkan hukum di Kabupaten OKU Timur, khususnya di wilayah Kecamatan Buay Madang Timur.

BACA JUGA:Sopir Ngantuk, Diduga Jadi Penyebab Mobil Toyota Fortuner Terperosok ke Jurang Baturaja

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan