https://palpres.bacakoran.co/

Tinjau Rumah Pangeran Roes di Musi Rawas, TACB Siap Keluarkan Rekomendasi Cagar Budaya Asalkan…

TACB Sumsel diketuai Aufa Syahrizal bersama tim dari Disbudpar Sumsel meninjau Rumah Pangeran Roes dan beberapa ODCB di Musi Rawas.-instagaram disbudpar sumsel-

Terpisah dari bangunan induk di bagian belakang terdapat bangunan tambahan yang berfungsi sebagai ruang service yaitu, ruang logistik, dapur, kamar pembantu dan MCK.

Bangunan ini terhubung dengan bangunan induk melalui sebuah pergola.

Bangunan rumah Pangeran Roes bergaya arsitektur tradisional, berbahan kayu, hanya bagian pondasi dan sebagian kaki bangunan yang terbuat dari beton. 

Dinding bangunan tersebut tersusun dari papan kayu vertikal. 

BACA JUGA:Optimalkan Fungsi Gedung KBTR, Pj Walikota Ajak Pegiat Seni Hidupkan Aktivitas Kebudayaan dan Kesenian

BACA JUGA:Lestarikan Arca Megalit Besemah, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Sumsel Konservasi Situs Sinjar Bulan

Terasnya merupakan teras tertutup dengan dua buah pjntu masuk dan dindingnya merupakan deretan jendela yang jika diperlukan dapat dibuka seluruhnya.

Lantainya merupakan lantai ubin dan semen berplester. 

Atapnya berbentuk atap limas.

Meskipun bergaya arsitektur tradisional, namun pada beberapa komponen bangunannya memiliki sentuhan kolonial (Eropa).  

BACA JUGA:Wujud Cinta Kebudayaan Lokal, Ini Dilakukan Satgas Yonif 200 Bhakti Negara di Kampung Seima

BACA JUGA:Suku-suku di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta: Ada Keraton Sebagai Penjaga Adat dan Pusat Kebudayaan Jawa

Di antaranya adalah kaki bangunan induk yang terbuat dari susunan pecahan batu alam (berwarna hitam) berperekat semen.

Lantai ubin/tegel berwarna abu kehijauan dengan kombinasi tegel warna merah hati.

Pemakaian pintu koboi pada penghubung ruang tamu dan ruang transit dan pintu penghubung ruang makan dengan pergola menuju bangunan tambahan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan