ALHAMDULILLAH! UU Cipta Kerja Resmi Disahkan, Simak Kenaikan Upah Minimum di Sumatera Selatan, Tag Bosmu Besti
ALHAMDULILLAH! UU Cipta Kerja Resmi Disahkan, Simak Kenaikan Upah Minimum di Sumatera Selatan, Tag Bosmu Besti--pixabay
3. Kota Pagar Alam senilai Rp3.456.874
4. Kota Lubuk Linggau senilai Rp3.456.874
5. Kabupaten Banyuasin senilai Rp3.488.289
BACA JUGA:Ayo Saksikan dan Meriahkan Sriwijaya Fair 2024 HUT TNI, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Samsung Bersiap Luncurkan HP Layar Gulung Tahun Depan, Calon Lawan Huawei Mate XT
6. Kabupaten Empat Lawang senilai Rp3.456.874
7. Kabupaten Lahat senilai Rp3.456.874
8. Kabupaten Muara Enim senilai Rp3.627.622
9. Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) senilai Rp3.502.873
10. Kabupaten Musi Rawas senilai Rp3.456.874
11. Kabupaten Musi Rawas Utara senilai Rp3.456.874
BACA JUGA:5 Aktivitas Ini Bikin Cepat Dehidrasi, Banyak yang Tak Sadar dan Tak Paham!
BACA JUGA:Jadi Andalan UMKM Selama 5 Dekade, Suzuki New Carry Siap Pertahankan Keunggulan Utama
12. Kabupaten Ogan Ilir senilai Rp3.456.874
13. Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) senilai Rp3.456.874