Ancam Integritas Bangsa, Mahasiswa Universitas Andalas Kecam Politik Uang di Kontestasi Pilkada 2024
Artikel ini ditulis oleh Emir Fadillah FA, mahasiswa Universitas Andalas dengan judul "Politik Uang: Ancaman Integritas Bangsa dalam Kontestasi Pilkada 2024".--kolase koranpalpres.com
BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Andalas Kaji Peran Penting Pendidikan dalam Membentuk Identitas Sosial
Masalah politik uang secara signifikan mengancam integritas suatu bangsa dengan mengikis nilai-nilai demokrasi, mendorong korupsi, menormalkan praktik yang tidak etis, dan merusak pemerintahan yang efektif.
Mengatasi tantangan ini sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa demokrasi melayani semua warga negara secara adil.
Oleh karena itu dalam menjaga integritas, pemerintah mengatur larangan money politic dalam Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016.
UU ini menetapkan bahwa setiap individu yang sengaja melakukan tindakan melanggar hukum dengan menjanjikan atau memberikan uang atau manfaat material lainnya untuk mempengaruhi pemilih melakukan kejahatan.
Terlebih UU ini juga menetapkan hukuman berat bagi mereka yang dinyatakan melanggar aturan tersebut.
Hukumannya meliputi hukuman penjara minimal 36 bulan (3 tahun) dan maksimal 72 bulan (6 tahun), denda mulai dari minimal Rp200 juta hingga maksimal Rp1 miliar.
Tidak hanya itu penegakan hukum yang diatur oleh pemerintah atas pelanggaran money politic juga berdampak kepada si penerima.
Dengan bunyi pemilih yang dengan sadar menerima suap atau janji dengan imbalan suara mereka tunduk pada konsekuensi hukum yang sama.
BACA JUGA:Kian Marak! Mahasiswa Universitas Andalas Beri Solusi Jitu Atasi Perilaku Seksual Menyimpang
Dan oleh sebab itu kita sebagai masyarakat juga turut serta menjaga kelancaran jalannya pilkada mendatang.
Terlepas dari aturan ketat yang sudah diberlakukan oleh pemerintah, bukan tanpa alasan, satu-satunya upaya dari masyarakat yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik politik uang dengan cara tidak merespon atau tidak menerima pemberian apapun itu bentuknya.