Berapa Gaji Utusan Khusus Presiden dan Tunjangan Mereka? Simak Yuk!
Editor: Eko Wahyudi
|
Rabu , 23 Oct 2024 - 20:10
Pelantikan para staf khusus, dan sejumlah pejabat nonkabinet lainnya oleh Presiden Prabowo-setneg-
7. Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Nasional, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K)
Staf Khusus Presiden
Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Staf Khusus Khusus Presiden RI.
1. Yovie Widianto Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.