https://palpres.bacakoran.co/

Kodam II Sriwijaya Buka Pendaftaran Secaba PK TNI AD Gelombang II TA 2024, Ini Jadwal dan Syaratnya!

--Pendam II Sriwijaya

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - TNI AD memberikan kesempatan kepada para pemuda di wilayah Sumbagsel, dengan membuka pendaftaran rekrutmen Bintara PK TNI AD TA 2024 Gelombang 2 untuk lulusan SMA, SMK, MA sederajat.

Masa pendaftaran Secaba PK TNI AD Gelombang 2 TA 2024 ini masih berlangsung, mulai 28 Oktober hingga 14 November 2024 menadatang. 

Hal ini Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Drs. Paiman, M.I.P., dalam rilisnya di Palembang, Selasa 29 Oktober 2024. 

Bahkan ia memastikan bahwa pendaftaran, seleksi, dan selama pendidikan Bintara tidak dipungut biaya alias gratis.

BACA JUGA:Edukasi Gizi Seimbang untuk Generasi Sehat, Program Unggulan Kodam II Sriwijaya Dilakukan Kodim Kerinci, Apa?

BACA JUGA:Jenderal Dengan Pangkat Tinggi di Kodam II Sriwijaya, Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun

"Untuk persyaratan Umum seperti Warga Negara Indonesia, Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan)," ujarnya.

Kemudian setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 16 Desember 2024.

"Selanjutnya Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia, Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata," katanya.

BACA JUGA:Kodam II Sriwijaya Sukses Gelar Open Tournament Grasstrack dan Motocross, Ini Respons Para Pembalap

BACA JUGA:Rapat Penting, Jenderal Bintang 2 Ini Pimpin Rapat di Makodam II Sriwijaya, Tentang Apa?

Yang terakhir tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Sedangkan untuk persyaratan Khusus sebagai berikut ini, dimama pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan