Ada ASN dan Pejabat BUMD Diduga Ikut Kampanye Cagub Dilaporkan ke Bawaslu Sumsel, Ayo Tebak!
Tim Hukum HDCU menunjukkan bukti laporan dugaan keterlibatan oknum ASN dan Pejabat BUMD dalam kampanye salah satu Cagub Sumsel ke Bawaslu Sumsel.--wawan/koranpalpres.com
Dia mengaku bahwa pihaknya menemukan indikasi keterlibatan oknum ASN yang mendukung salah satu paslon di Pilgub Sumsel 2024.
“Dugaan ini mencakup beberapa level ASN di berbagai instansi yang kami anggap melanggar aturan netralitas yang semestinya,” ujar Widad.
BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Gelar Deklarasi Kampanye Damai 2024, Wujudkan Pilkada Zero Konflik
BACA JUGA:ASN Hadiri Kampanye Pilkada, Ahli Hukum: Sah dan Tidak Melanggar
Dia menambahkan, laporan ini bahkan menyebut adanya indikasi pelanggaran dalam bentuk pemberian hadiah atau janji, yang melampaui ketentuan kampanye.
“Kami berharap Bawaslu Sumsel dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran pilkada yang merusak jalannya demokrasi di negeri ini,” pungkasnya.