https://palpres.bacakoran.co/

Mendagri Tito Karnavian Warning ASN Sumsel yang Tidak Netral, Ayo Bawaslu Bisa!

Mendagri Tito Karnavian mewarning oknum ASN di Sumsel yang tidak netral sepanjang tahapan Pilkada Serentak 2024.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com

Informasi yang dikumpulkan, memang beberapa hari terakhir, mulai dari pemberitaan media massa dan media online, ataupun info viral di akun media sosial, telah banyak menyoroti oknum ASN mendukung salah satu pasangan calon (paslon) pilkada. 

BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Program Pj Walikota, Revitalisasi Kambang Iwak Hingga Destinasi Heritage

BACA JUGA:Pemkab Muba Sukses Kendalikan Inflasi Daerah, Begini Kata Mendagri Tito Karnavian

Baik paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel maupun paslon Bupati dan Wakil Bupati serta paslon Walikota dan Wakil Walikota di Sumsel.

Tim Hukum HDCU Melapor ke Bawaslu Sumsel

Terakhir, Tim Hukum Paslon Gubernur Nomor urut 1 Herman Deru-Cik Ujang (HDCU), Muhammad Widad SH MH mendatangi kantor Bawaslu Sumsel, Jumat sore, 1 November 2024. 

Muhammad Widad dkk melaporkan dugaan pelanggaran atas keterlibatan oknum pejabat ASN dan pejabat BUMD dalam kegiatan kampanye paslon lainnya.

BACA JUGA:Kenang Almarhumah Ibunda Mendagri Tito Karnavian Semasa Hidup, Ratu Dewa Sebut Beliau Panutan Kita Semua

BACA JUGA:Kunker ke Sumsel, ini yang Dilakukan Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian

Dia mengaku sengaja datang ke Bawaslu Sumsel untuk melaporkan pelanggaran terkait Pasal 70 ayat 1 pada UU Nomor 1 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 189 Tahun 2015. 

“UU dan Peraturan Pemerintah ini jelas melarang keterlibatan ASN pejabat BUMD, hingga kepala desa atau lurah dalam kampanye politik,” tegasnya.

Widad menjelaskan, laporan mereka telah diterima oleh staf Bawaslu Sumsel. 

“Kami akan menunggu hasil konfirmasinya dan tindak lanjut Bawaslu Sumsel terkait laporan ini,” tegasnya. 

BACA JUGA:Ada ASN dan Pejabat BUMD Diduga Ikut Kampanye Cagub Dilaporkan ke Bawaslu Sumsel, Ayo Tebak!

BACA JUGA:Wajah Oknum ASN Kedapatan Main HP Saat Serius Rapat Bahas Evaluasi Karhutla Bersama Pimpinan

Jika nantinya terbukti, maka lanjut Widad, ini akan menjadi tindakan yang ke-5 atau ke-6 kalinya terkait dugaan pelanggaran serupa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan