Begini Hasil Sidang Putusan Perkara Hutan Kota Kabupaten OKI
Telah dibacakan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kayuagung terhadap gugatan perkara perdata No. 18/Pdt.G/2024/PN.KAG tentang Hutan Kota yang dilayangkan oleh para penggugat selaku ahli waris dari H. Djali.--Humas Kejati Sumsel
Pada sidang Putusan dihadiri oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dan Para Kuasa Penggugat dari Ahli Waris H. Djali.
Terhadap putusan tersebut Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir pikir-pikir terhadap putusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Kayuagung.
BACA JUGA:Wow! Ada Penyitaan Dilakukan Kejari OKI, Kasus Apakah Itu?
BACA JUGA:Ada Apa? Kejari OKI Zoom Meeting Dengan Kejati Sumsel, Ternyata Ada Ekspose Ini
Sebelumnya, Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait penyidikan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi, Selasa 10 September 2024.
Dalam pengelolaan dana hibah Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir TA 2017/2018 yang bertempat di rumah milik Tirta Arisandi, S.Sos., M.Si. Jalan Pengadilan Tinggi Nomor 51 Rt.10 Pulogadung Km.8 Palembang Sumatera Selatan.
Bahwa tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir melakukan penggeledahan dan penyitaan berdasarkan surat Penetapan Penggeledahan dan Surat Penetapan Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung.
Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut tim penyidik di beri pengarahan terlebih dahulu oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Hendri Hanafi, SH., MH.
BACA JUGA:Ada RJ Dilakukan Kejari OKI Yang Menjerat Petugas Jalan Tol, Kasus Apa Ya?
BACA JUGA:Ada Hal Yang Baru Dibuka di Kantor Kejari OKI, Layanan Apa Itu?
"Bahwa dengan di dampingi oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dan staf Bidang Tindak Pidana Khusus, tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir melaksanakan geledah," ujar Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar, S.H., M.H.
Dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana hibah Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir TA 2017/ TA 2018.
Bahwa Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir telah melakukan penggeledahan dan ditemukan beberapa barang dan beberapa dokumen.
Yang berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Korupsi adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir TA 2017/2018.
BACA JUGA:Ada Sosok Kepala Kejari OKI di Gedung Olahraga Biduk Kajang, Ada Acara Apa?