Begini Hasil Sidang Putusan Perkara Hutan Kota Kabupaten OKI
Telah dibacakan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kayuagung terhadap gugatan perkara perdata No. 18/Pdt.G/2024/PN.KAG tentang Hutan Kota yang dilayangkan oleh para penggugat selaku ahli waris dari H. Djali.--Humas Kejati Sumsel
BACA JUGA:Kejari OKI dan BPPD Lakukan MoU, Ini Bentuk Kerja Samanya
Sehingga tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir melakukan penyitaan beberapa barang dan beberapa dokumen sesaui dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"