https://palpres.bacakoran.co/

KPPS Mulai Bertugas 7 November, Berapa Lama Masa Kerja dan Berapa Gajinya

Petugas KPPS yang bertugas di salah satu TPS ketika Pileg dan Pilpres lalu-kpuri-

Luka sedang: Rp8.250.000 per orang

Bantuan biaya pemakaman: Rp10.000.000 per orang

BACA JUGA:Pendaftaran KPPS Muratara Ditutup, Pelamar Segera Lengkapi Berkas Ini

BACA JUGA:Rekrutmen KPPS di Ogan Ilir, Masalah Kesehatan Ini Bikin Gagal Jadi KPPS?

Gaji KPPS Pilkada 2024 diperkirakan akan diberikan pada saat masa kerjanya usai, yakni 8 Desember 2024. Namun, tentu tidak menutup kemungkinan gajinya dicairkan sebelum atau sesudah tanggal tersebut.

Itulah penjelasan tentang KPPS Pilkada 2024 beserta gaji dan perkiraan waktu pencairannya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan